Text
Hukum Pendirian Usaha dan Perizinan
Buku ini hanya memaparkan bagaimana cara menjalankan suatu usaha dan atau mendirikan sebuah perusahaan perindustrian dilihat dari sudut pandang hukum. Maka dari itu pemaparaan buku ini diawali dengan judul apa itu Perindustrian yang menggambarkan aktivitas manusia dalam menjalankan usahanya. Setelah itu dirangkai dengan pemaparan mengenai Pemberian Izin/Verguning yang diberikan oleh Pemerintah/Bestuur, karena menjalankan suatu usaha dan atau mendirikan perusahaan perindustrian itu sangat berkaitan erat dengan kepentingan orang banyak atau masyarakat. Disamping itu diperlukan juga suatu tindakan aktif dari pendiri, bahwa setelah usaha perindustrian itu didirikan, maka pendiri wajib melakukan Daftar Perusahaan (WDP). Manfaat melakukan Wajib Daftar Perusahaan, sebenarnya memudahkan pemerintah untuk melakukan pembinaan bagi setiap perusahaan yang ada di Negara kita.
Tidak tersedia versi lain